Pada 6 September 2025, warga Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Mojokerto, digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di kawasan hutan lindung. Potongan tubuh tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan total sekitar 65 bagian tubuh yang tersebar di semak-semak. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi korban sebagai Tiara Angelina Saraswati (25), seorang perempuan asal Lamongan yang tinggal di Surabaya.

Baca Juga : Bocah Perempuan (10) Tewas Digorok Saat Hendak Pergi Mengaji


Identifikasi Korban dan Pelaku

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Alvi Maulana (24), pacar korban yang berasal dari Sumatra Utara. Alvi ditangkap di sebuah kamar kos di Surabaya Barat pada 7 September 2025. Dalam pemeriksaan, Alvi mengaku membunuh dan memutilasi pacarnya karena emosi yang memuncak.


Motif Pembunuhan

Motif pembunuhan ini diduga terkait dengan masalah ekonomi dan asmara. Alvi merasa cemburu dan marah setelah mengetahui bahwa korban memiliki hubungan dengan pria lain. Emosi yang tidak terkendali menyebabkan Alvi melakukan tindakan kejam tersebut.


Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Pelaku saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut latar belakang dan alasan di balik tindakan brutal ini. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya komunikasi dan pengendalian emosi dalam hubungan asmara.

Baca Juga : Dampak Berita Luar Negeri terhadap Indonesia: Tren dan Isu Penting