Hakim AS Sementara Blokir Perintah Trump untuk Mengakhiri Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran

Pada 24 Januari 2025, Hakim Distrik AS John Coughenour di negara bagian Washington mengeluarkan perintah penangguhan sementara terhadap upaya Presiden Donald Trump untuk membatasi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran. Hakim Coughenour menyatakan bahwa perintah tersebut “jelas-jelas tidak konstitusional” dan memberikan penangguhan selama 14 hari.

Latar Belakang

Hakim Federal Blokir Perintah Eksekutif Trump tentang Kewarganegaraan  Berdasarkan Kelahiran

Presiden Trump telah lama berencana untuk mengakhiri kewarganegaraan otomatis bagi individu yang lahir di Amerika Serikat dari orang tua yang tidak memiliki status kewarganegaraan atau izin tinggal tetap. Rencana ini bertujuan untuk membatasi kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir di AS dari orang tua dengan status imigrasi ilegal atau sementara. Namun, Amandemen ke-14 Konstitusi AS menyatakan bahwa siapa pun yang lahir di AS adalah warga negara AS, yang telah menjadi dasar hukum selama lebih dari 85 tahun.

Reaksi dan Proses Hukum

Hakim Federal di Seattle Blokir Perintah Trump soal Hak Kewarganegaraan  Berdasar Kelahiran | NNC Netralnews

Setelah perintah eksekutif dikeluarkan, berbagai pihak mengajukan gugatan hukum untuk menantang keabsahannya. Hakim Coughenour, yang ditunjuk oleh Presiden Ronald Reagan, memutuskan untuk menangguhkan sementara perintah tersebut, dengan alasan bahwa perintah tersebut bertentangan dengan Konstitusi AS. Presiden Trump menyatakan bahwa pemerintahannya “jelas” akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Keputusan hakim ini menunda implementasi perintah eksekutif yang kontroversial tersebut. Proses hukum diperkirakan akan berlanjut, dengan kemungkinan kasus ini akan dibawa ke Mahkamah Agung AS untuk penentuan akhir. Jika Mahkamah Agung memutuskan bahwa Amandemen ke-14 melindungi kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, maka perubahan tersebut hanya dapat dilakukan melalui amandemen konstitusi, yang memerlukan proses panjang dan persetujuan dari dua pertiga mayoritas di Kongres.

Kesimpulan

Upaya Presiden Trump untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan kelahiran menghadapi tantangan hukum yang signifikan. Keputusan hakim federal untuk menangguhkan sementara perintah tersebut menunjukkan bahwa perubahan besar dalam kebijakan imigrasi AS memerlukan proses hukum yang mendalam dan pertimbangan konstitusional yang hati-hati. Perkembangan selanjutnya akan menentukan arah kebijakan imigrasi AS terkait kewarganegaraan berdasarkan kelahiran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *