
Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, MZA, menjadi korban pembunuhan keji saat hendak pergi mengaji di Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Jumat pagi (5 September 2025) sekitar pukul 06.30 WITA. Ia diadang oleh seorang remaja berinisial RH (18), yang kemudian menggorok leher korban dengan parang hingga tewas.
Korban sempat berlari ke kebun terdekat bersama adiknya yang masih berusia 7 tahun. Namun pelaku berhasil mengejarnya dan melakukan penyerangan yang mematikan . Adiknya kemudian melarikan diri dan meminta pertolongan di tempat pengajian, sehingga warga segera mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi kritis. Korban dilarikan ke RSUD Ladongi, namun nyawanya tidak tertolong.
Baca Juga:Dampak Berita Luar Negeri terhadap Indonesia: Tren dan Isu Penting
Polisi segera mengamankan pelaku bersama barang bukti. Dari keterangan awal, diduga tindakan sadis itu muncul dari motif sakit hati—pelaku merasa sering diejek oleh korban .
Peristiwa ini mengguncang warga setempat. Orang tua korban dilaporkan meluapkan rasa amarah dan duka mendalam. Sang ayah, dalam kondisi emosional, mengekspresikan kemarahannya terhadap pelaku dan menyatakan bahwa anaknya “hanya pergi menuntut agama” .
Tragedi ini mengundang simpati sekaligus keprihatinan. Pihak sekolah MIS Muhammadiyah Andowengga mengenang MZA sebagai anak yang ramah, pemalu, dan rajin mengerjakan tugas—termotivasi untuk belajar dan taat beribadah